Ragam

Disnakertrans Kaltim  Hak Buruh dprd kaltim  PT Pulau Baru Mandiri PT Inti Bogo Mandiri PT SLJ Sumalindo   PT Hanusenta Karet 

Disnakertrans Kaltim Pastikan Laporan Terkait Hak Buruh akan Ditindaklanjuti



Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi.

SELASAR.CO, Samarinda - Pada hari ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kaltim. Audiensi ini digelar atas permohonan forum perjuangan buruh Provinsi Kaltim dari perusahaan PT Pulau Baru Mandiri, PT Inti Bogo Mandiri, PT SLJ Sumalindo dan PT Hanusenta Karet.

“Ini ada laporan teman-teman serikat buruh, SPPI dan SBSI terkait dengan kecelakaan kerja termasuk juga hak-hak pekerja buruh. Tetapi pihak perusahaan yang dikeluhkan teman-teman tidak hadir, ada juga yang telah menyelesaikan kasus ini sebelum RDP,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi pada hari ini Senin (29/5/2023).

Dirinya menyebut akan menjadwalkan lagi bersama Disnakertrans terkait rapat hari ini. “Ya sebenarnya ini tinggal menjalankan aturan berlaku, beberapa perusahaan sudah menjalankan putusan PTUN termasuk disnakertrans terkait usulan teman-teman buruh, dipekerjakan di sawit belum dapat Medical Check Up (MCU). Kita akan dorong ke perusahaan yg beroperasi di kaltim agar memberikan hak yang pantas, seperti MCU,” ungkapnya.

Terpisah disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, pihaknya telah menerima data-data terkait laporan ini.

“Dari serikat pekerja tadi menyampaikan data-data kepada kami, itu sebenarnya bukan kasus baru tapi kasus lama, karena itu kita akan telusuri dulu,” ungkapnya.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini, dengan melakukan pencocokan data dengan milik Disnakertrans Kaltim. “Ini sudah menjadi tugas kami untuk memastikan, bahwa laporan itu akan kami respon bagaimana datanya. Jadi buka kita biarkan, mungkin hanya minta progresnya saja. Namun memang harus membutuhkan waktu dalam pengecekan datanya dahulu,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya