Politik

Irwan irwan-fecho Partai Demokrat Demokrat Kaltim Mahkamah Konstitusi  Pemilihan Umum  Undang-Undang Pemilihan Umum Pemilu Tertutup 

MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Partai Demokrat: Ini Kemenangan Demokrasi dan Rakyat



Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, Irwan.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, Irwan.

SELASAR.CO, Samarinda - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang diajukan enam pemohon. Dengan demikian, pemilihan legislatif (pileg) tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, di mana pemilih dapat memilih calon legislatif (caleg) secara langsung.

Putusan MK ini disambut gembira oleh Partai Demokrat, salah satu partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup. Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, Irwan, mengatakan bahwa putusan MK ini adalah kemenangan demokrasi dan rakyat Indonesia.

"Putusan MK ini tentu wajib diapresiasi dan disambut gembira oleh rakyat. Ini kemenangan demokrasi dan rakyat Indonesia. MK benar-benar menjadi benteng penjaga konstitusi Indonesia," kata Irwan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).

Irwan menilai bahwa sistem proporsional tertutup tidak sesuai dengan amanat reformasi 1998, yang menegaskan kedaulatan rakyat. Menurutnya, rakyat harus dapat menentukan kepada siapa aspirasinya mereka wakilkan di parlemen.

"Bagaimanapun pileg dengan sistem proporsional tertutup tidak sesuai dengan amanat reformasi 1998. Kita harus menegakkan kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat akan tercipta apabila rakyat dapat menentukan kepada siapa aspirasinya mereka wakilkan," ujarnya.

Irwan juga mengungkapkan bahwa di internal Partai Demokrat, terdapat ruang kompetisi yang demokratis dan sehat secara setara antara caleg dan partai. Ia mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengamanahi kader-kader Partai Demokrat untuk membangun hubungan soliditas antara pemilih (masyarakat) dengan caleg dan partai secara paralel.

"Di internal Partai Demokrat, kami membuka ruang kompetisi yang demokratis dan sehat secara setara. Ketum AHY mengamanahi kader-kader Partai Demokrat untuk membangun hubungan soliditas antara pemilih (masyarakat) dengan caleg dan partai secara paralel. Sejak awal kami sangat tegas dan keras menolak opsi tertutup karena tidak mencerminkan kedaulatan rakyat yang demokratis, sehat, dan seimbang (check and balances)," tuturnya.

Irwan menambahkan bahwa Partai Demokrat siap menjadi kawah candradimuka sebagai salah satu fungsi kaderisasi, yaitu menciptakan pemimpin-pemimpin Indonesia masa depan. Ia berharap bahwa dengan putusan MK ini, angin segar perubahan dan perbaikan menuju Indonesia lebih baik tetap terjamin dan demokrasi akan terus bertumbuh di tanah air.

"Membangun kedekatan dengan pemilih adalah misi Partai Demokrat. Karena kami berdiri di atas kepentingan rakyat. Partai Demokrat siap menjadi kawah candradimuka sebagai salah satu fungsi kaderisasi, yaitu menciptakan pemimpin-pemimpin Indonesia masa depan. Dengan putusan MK ini maka angin segar perubahan dan perbaikan menuju Indonesia lebih baik tetap terjamin dan demokrasi akan terus bertumbuh di tanah air," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya