Utama
Tunjangan Kepala Sekolah Tunjangan Kepsek Kaltim  Pengawas Sekolah dprd kaltim Rusman Yakub 
Kabar Kenaikan Tunjangan Kepsek Kaltim, Pengawas Sekolah Minta Disamakan
SELASAR.CO, Samarinda - Pada hari ini, Senin (17/7/2023), Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengawas Sekolah di Kaltim. RDP ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari pengawas sekolah terkait kondisi dan kesejahteraan mereka.
Salah satu permintaan yang disampaikan oleh pengawas sekolah adalah peningkatan tunjangan operasional mereka. Menurut mereka, tunjangan operasional yang saat ini diterima tidak mencukupi untuk menunjang tugas-tugas mereka yang cukup berat dan luas.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, mengatakan bahwa permintaan tersebut menunjukkan bahwa dunia pendidikan di Kaltim masih banyak persoalan yang belum terselesaikan dengan baik. Ia mencontohkan soal fungsi pengawas sekolah yang seharusnya menjadi ujung tombak peningkatan mutu pendidikan.
"Meskipun tadi yang dikeluhkan itu kan soal tunjangan operasional mereka. Mangkanya tadi saya bilang sebenarnya ini masalah internal Diknas, cukup diselesaikan di sana. Tapi itu bisa berimplikasi terhadap tugas-tugas mereka. Bisa dibayangkan jumlah SMA/SMK yang harus diawasi sekitar 300an sekolah, sementara jumlah pengawas kita hanya 30an orang.
Berita Terkait
Contoh kasus di Kubar dan Mahulu hanya 3 orang pengawasnya, mereka mengawasi 33 sekolah dan jaraknya saling berjauhan. Kalau mengandalkan gaji saja tidak sanggup itu. Mangkanya kita bilang bahwa apa tugas pokok mereka harusnya melekat biaya," ujar Rusman.
Rusman juga menyarankan agar pengawas sekolah diberi kewenangan lebih besar dalam menjalankan tugasnya. Ia mengusulkan agar pengawas sekolah berada di bawah Dinas Cabang yang lebih mengetahui wilayah kerjanya.
"Kemudian pengawas ini berlangsung di bawah kepala dinas, maka kita sarankan supaya mereka tidak terlalu jauh jarak hirarkinya langsung didelegasikan saja ke Dinas Cabang. Karena Dinas Cabang ini yang tahu wilayah kerjanya," kata Rusman.
Selain itu, Rusman juga mendukung permintaan pengawas sekolah agar tunjangan mereka disamakan dengan tunjangan kepala sekolah. Ia mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada dan penting untuk memberi motivasi kepada pengawas sekolah.
"Karena mereka mendengar bahwa nanti bakal ada kenaikan tunjangan kepala sekolah itu yang dikejar supaya bisa sama. Karena memang dalam aturan bahwa tunjangan pengawas sekolah sama dengan kepala sekolah. Untuk bisa atau tidak jadi aku kemudian kita lihat saja nanti bagi kami di komisi 4 sepanjang itu demi peningkatan mutu pendidikan ya kenapa nggak kita dorong," tutur Rusman.
RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pengawas sekolah di Kaltim. Dengan demikian, pengawas sekolah dapat bekerja lebih optimal dan profesional dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan