Utama

Demo Mahasiswa Kaltim Demo Kantor Gubernur Kaltim Berita Kaltim Demo Putusan MK 

Mahasiswa Demo Tolak Putusan MK Soal Batas Usia Capres di Kantor Gubernur Kaltim  



Aksi demo di depan kantor Gubernur Kaltim. (Istimewa)
Aksi demo di depan kantor Gubernur Kaltim. (Istimewa)

 

SELASAR.CO, Samarinda - Pada hari Senin, 23 Oktober 2023, Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Samarinda, diserbu oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus. Mereka berasal dari enam universitas, yaitu UNMUL, UMKT, UINSI, STIMIK WICIDA, UWGM, dan Unikarta.

Ratusan peserta aksi dari Aliansi Mahakam Kaltim berkumpul di depan Kantor Gubernur Kaltim sekitar pukul 14.00 WITA. Mereka membawa pengeras suara dan berbagai atribut lainnya. Secara bergiliran, perwakilan mahasiswa dari setiap universitas menyampaikan orasi dan tuntutan yang merupakan evaluasi atas 9 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Mereka datang dengan 10 tuntutan. Salah satu tuntutan tersebut ialah Menentang Putusan Mahkamah Konstitusi dan Tolak Politik Dinasti. Seperti diketahui belum lama ini publik sedang menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi oleh Hakim Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi. Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mengubah batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) dari 40 tahun menjadi 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan ini merupakan jawaban atas gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Universitas Surakarta, yang menganggap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berikut 10 tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi:

  1. Usut Tuntas Pelaku Pelaku Pelanggaran Ham di Indonesia
  2. Menentang Putusan Mahkamah Konstitusi dan Tolak Politik Dinasti
  3. Kembalikan UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK
  4. Cabut UU Ciptaker
  5. Wujudkan Reforma Agraria Sejati Sesuai dengan UUPA No 5 Tahun 1960
  6. Menolak Pengesahan revisi UU ITE Pasal 27,28 dan 45
  7. Turunkan Kembali Harga BBM
  8. Tolak Dwifungsi ABRI
  9. Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
  10. Usut Tuntas Seluruh Para Pelaku Tambang Ilegal Di Kaltim

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Ahmad Syaifuddin menegaskan, seluruh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim dan hadir menggugat serta mengevaluasi dua periode kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Kita angkat semua rapor-rapor merah selama 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden," tegasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya