Ragam
Aplikasi SRIKANDI  Arsip Nasional Republik Indonesia  pengelolaan arsip  DPK Kaltim  Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi 
Arsip Konvensional Harus Dibenahi Sebelum Digitalisasi
SELASAR.CO, Samarinda - Dewi Susanti, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, mengatakan bahwa arsip-arsip konvensional yang tersimpan di gudang harus diberi perhatian penuh oleh masing-masing kepala perangkat daerah. Hal ini penting untuk melakukan pembenahan penataan arsip yang sesuai dengan standar kearsipan.
“Apakah dilakukan internal lembaga arsip yang bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau mereka bisa menyewa pihak ketiga untuk melakukan pelaksanaanya. Sehingga harus dimulai dari arsip konvensional dulu, baru ditindaklanjuti ke digital arsip,” ujar Dewi Susanti dalam sebuah kesempatan.
Menurutnya, arsip konvensional merupakan sumber informasi yang penting bagi pemerintahan dan masyarakat. Oleh karena itu, arsip-arsip tersebut harus dijaga dan dilestarikan dengan baik agar tidak mengalami kerusakan.
“Informasi yang saya dapat, arsip sejak berdirinya bappeda kutim dia sudah berusia 25 tahun itu ada beberapa arsip yang lembab dan mengalami kerusakan, itu harus segera dilaporkan atau ditindaklanjuti untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan arsip yang dimaksud,” tutur Dewi Susanti.
Berita Terkait
Ia menambahkan, digitalisasi arsip merupakan langkah lanjutan yang dapat membantu mempermudah akses dan pengelolaan arsip. Namun, digitalisasi tidak dapat menggantikan fungsi arsip konvensional sebagai bukti otentik dari suatu kegiatan atau peristiwa.
“Digitalisasi arsip harus dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas, keamanan, dan kualitas dari arsip. Jangan sampai digitalisasi malah merusak nilai dan integritas dari arsip,” pungkas Dewi Susanti.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan