Ragam
Desa Antikorupsi   Desa Perwakilan KPK KPK Diskominfo Kaltim 
Desa Tengin Baru Kaltim Jadi Desa Antikorupsi Perwakilan KPK
SELASAR.CO, Penajam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Paser Penajam Utara (PPU) sebagai desa antikorupsi perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sektretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni mengapresiasi Desa Tengin Baru atas penetapan tersebut. Ia berharap apa yang telah dicapai Desa Tengin Baru dapat ditiru oleh kabupaten/kota lain dengan memiliki minimal satu desa antikorupsi.
“Ini luar biasa. Gerakannya minimal satu. Tapi kalau bisa lebih, ini akan lebih baik,” ujar Sri Wahyuni saat hadir dalam Launching Desa Antikorupsi yang diikuti oleh 22 desa antikorupsi contoh dari 22 provinsi dan 29 desa antikorupsi contoh tingkat kabupaten Provinsi Jawa Tengah di lapangan sepak bola Desa Tengin Baru, Selasa (28/11/2023) kemarin.
Ia percaya bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dari level pemerintah pusat. Tetapi juga provinsi, kabupaten/kota bahkan sampai pemerintah desa. Pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus melakukan pembinaan kepada seluruh desa di Kaltim agar gerakan antikorupsi dapat berjalan dengan baik. Desa Tengin Baru sendiri adalah salah satu dari empat desa di Kaltim desa yang diusulkan menjadi Desa Antikorupsi.
“Tentu nanti desa lain bisa belajar dari Desa Tengin Baru apa saja indikator yang harus dipenuhi,” papar Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) ini.
Berita Terkait
Tidak bisa dipungkiri, besarnya penyaluran Dana Desa berisiko pada penyimpangan dan penyalahgunaan dana karena masalah ketidakpatuhan di dalam tata kelola keuangan. Hal itu menurut Sri, dapat dicegah dengan membuka ruang partisipasi dan transparansi dari masyarakat luas. Di tempat yang sama, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi menegaskan bahwa sejak adanya anggaran dana desa hingga saat ini, belum ada temuan kasus di pemerintahan desa.
“Untuk Kaltim nggak ada temuan, mulai dari adanya dana desa sampai sekarang belum ada,” tegasnya. (adv/diskominfo/*/krv/pt)
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan