Ragam

Pemilihan Umum 2024 netralitas ASN Akmal Malik Pemilu 2024 Diskominfo Kaltim 

Pj Gubernur Kalimantan Timur Mendorong Netralitas ASN Menyongsong Pemilihan Umum 2024



Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.
Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

SELASAR.CO, Samarinda - Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan imbauan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltim terkait netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024. Dalam pernyataannya, Pj Gubernur menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan oleh ASN harus tetap memberikan yang terbaik kepada semua lapisan masyarakat.

"Dalam konteks demokrasi, pelayanan yang diberikan oleh ASN harus tetap memberikan yang terbaik kepada semua lapisan masyarakat. Saya menghimbau kepada seluruh ASN untuk tidak memihak pada posisi kepentingan tertentu dalam memberikan pelayanan. Netralitas adalah kunci untuk memastikan pelayanan yang baik dan adil," ujar Akmal Malik.

Menurut Akmal Malik, menjauhi segala bentuk posisi kepentingan sangat krusial, terutama dalam menjaga netralitas ASN selama periode pemilihan. "Ketika kita memberikan pelayanan terbaik, itu harus dilakukan tanpa ada kecenderungan atau kepentingan tertentu. Hasilnya harus netral dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat," tambahnya.

Jelang Pemilu 2024, Pj Gubernur Akmal Malik mendorong ASN untuk menjalankan tugas pelayanan dengan penuh tanggung jawab. "Demokrasi kita mendorong adanya tugas pelayanan, terutama selama proses pemilihan. ASN memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran proses tersebut," ungkapnya.

Akmal Malik menekankan bahwa ASN di sektor publik harus berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang sebaik-baiknya, tanpa adanya intervensi atau kecenderungan yang dapat memengaruhi hasil pemilihan. "Sebagai ASN, kita harus memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan selama periode pemilihan benar-benar netral dan profesional," tandasnya.

Imbauan ini mencerminkan kesadaran Pj Gubernur Kaltim akan peran penting ASN dalam menjaga integritas dan netralitas dalam konteks pelayanan publik, khususnya dalam menghadapi proses demokrasi sebagaimana yang akan terjadi dalam Pemilihan Umum 2024. (adv/diskominfo/cht/pt)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya