Utama

BPKP Perwakilan Kaltim BPKP Kaltim Kepala BPKP Kaltim Baru 

 BPKP Kaltim dan Pemda Sepakat Tidak Toleransi Penyelewengan Anggaran



Pelantikan Kepala BPKP Perwakilan Kaltim oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Pelantikan Kepala BPKP Perwakilan Kaltim oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

 

SELASAR.CO, Samarinda - Iwan Taufiq Purwanto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengatakan bahwa kerja sama antara BPKP dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Kalimantan Timur tidak terganggu oleh pergantian Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur dari Hasoloan Manalu ke Felix Joni Darjoko.

“Sebagai lembaga pengawas intern, BPKP memberikan jasa assurance dan konsultatif consulting kepada Stakeholders, termasuk Presiden sebagai Stakeholders Utama, dan Gubernur, Bupati Walikota sebagai stakeholders utama di tingkat daerah. Selain itu, BPKP juga bekerja sama dengan stakeholders/mitra-mitra Kementerian Lembaga dan Badan Usaha,” ucapnya.

Iwan menjelaskan, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) pada tahun 2023.

Agenda tersebut menurut Iwan, adalah bentuk perjanjian kinerja antara perwakilan dan Kepala BPKP yang berlangsung selama satu tahun. Berbagai aspek yang menjadi fokus pengawasan untuk meningkatkan hasil pembangunan, seperti evaluasi perencanaan dan penganggaran, infrastruktur dan konektivitas, pendidikan dan pembangunan SDM, dan lain-lain, telah disampaikan kepada PJ Gubernur dalam laporan hasil pengawasan setiap semester dan tahunan.

“Mengawal Langkah, Membangun Daerah adalah tema pengawasan BPKP di Kalimantan Timur yang diharapkan dapat mencerminkan keberadaan BPKP di tengah pembangunan pemerintah daerah dan dapat memberikan kontribusi dalam kelancaran dan keberhasilan pembangunan daerah," tuturnya.

Iwan menambahkan, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), BPKP yang bertindak sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor yang mengurus bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional dan bertanggung jawab kepada Presiden, siap mendukung Pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur.

Iwan berharap, dengan dukungan dari BPKP, kegagalan Pembangunan dapat dicegah dan diatasi sejak dini, terutama dengan memberikan perhatian dan peringatan dini serta saran yang independen dan objektif yang kemudian berharap Provinsi Kalimantan Timur dapat berkembang maju sesuai dengan Visi “Berani Untuk Kalimantan Timur Yang Berdaulat” dan memberikan kontribusi besar bagi Nusantara Indonesia.

Sedangkan itu, Akmal Malik, Penjabat Gubernur (PJ) Kalimantan Timur, mengatakan bahwa BPKP Provinsi Kalimantan Timur mempunyai peran penting dalam membantu dan mendampingi Provinsi Kalimantan Timur dalam hal-hal seperti meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Pemerintah (APIP), meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui aplikasi Financial Manajemen Information Sytem (FMIS), kerjasama pengawasan Program Penggunaan Produk dalam negeri dan kerjasama dalam melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD).

Akmal juga menyebutkan bahwa Provinsi Kaltim telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali secara berturut-turut. Oleh karena itu, ia mengapresiasi BPKP Kaltim atas kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim, khususnya dalam bidang pengawasan intern, keuangan dan pembangunan daerah.

“Pengawasan harus memastikan sasaran tercapai, tidak boleh ada yang disalah-gunakan. Karena itu kita sepakat bahwa tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyelewengan anggaran,” katanya.

Akmal berharap, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota dapat meningkatkan sinergi, kolaborasi, koreksi dan perbaikan bersama agar program-program Pemerintah dan pembangunan di Provinsi Kaltim dapat berjalan efektif dengan hasil maksimal yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Laksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan terkait pemanfaatan APBD maupun dana  pihak Swasta dan Masyarakat pada umumnya yang di tahun Anggaran 2024 ini sudah mulai bergulir.  Dana-dana tersebut harus transparan dan digunakan secara tepat sasaran serta dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.

Percepatan Belanja Pemerintah juga harus dapat dikawal dan ditingkatkan. Jangan sampai terjadi pengadaan barang dan jasa lambat dan cenderung dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran," Pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya