Utama

Absensi Pegawai Pemerintah Kaltim Sistem Absesnsi Pemprov Kaltim Absensi kaltim Pj Gubernur Kaltim Sidak Pj Gubernur Sidak BKD Kaltim Sidak DLH Kaltim 

Pj Gubernur Temukan Puluhan Pegawai BKD dan DLH Tak Hadir Tanpa Keterangan, Imbas Rekapitulasi Absensi yang Tak Langsung Dilakukan



Sidak Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik
Sidak Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik

SELASAR.CO, Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 2 kantor OPD di Kaltim, pada hari ini Selasa (27/2/2024). Sidak pertama dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim di Jalan MT. Haryono. Saat sidak di DLH Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik disambut Kepala DLH Kaltim Ence Ahmad Rafidin Rizal dan sejumlah kepala bidang.

Setibanya di Kantor DLH Kaltim, Pj Akmal Malik langsung memeriksa absensi kehadiran pegawai di DLH Kaltim. Dari data absensi yang diterima Pj Gubernur tercatat ada 30 orang pegawai yang absensinya tanpa keterangan. “30 orang ini ada yang sudah keluar, cuti, ada juga yang sakit. Mangkanya nanti akan saya coba benahi nanti sistem pencatatanya,” jelas Akmal Malik.

Akmal juga memberi catatan penting terkait sistem merit. Dimana pemerintah memberikan reward (penghargaan/imbalan) untuk kinerja yang baik dan punishment (sanksi) bagi setiap pelanggaran disiplin. Sebab sangat tidak fair jika pegawai yang disiplin turun ke kantor untuk bekerja dengan kinerja yang baik, mendapat reward yang sama dengan pegawai yang jarang hadir ke kantor.

“Saya berani mengambil kebijakan yang tidak populer. Kalau tidak hadir, kurangi tunjangan kinerjanya. Kalau 11 hari tidak hadir tanpa keterangan, PP mengatur pegawai bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Saya juga sudah perintahkan berhentikan tenaga honor yang bertahun-tahun tidak bekerja,” tegas Akmal.

Usai menyelesaikan sidak di Kantor DLH Kaltim, sidak kembali dilanjutkan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim di Jalan M. Yamin. Tiba sekitar pukul 13.00 WITA, Akmal Malik sempat berjalan berkeliling areal lobby kantor BKD Kaltim seorang diri. Belakangan diperoleh informasi bahwa Kepala BKD, sekretaris, beserta seluruh Kepala Bidang (Kabid) kantor yang mengurusi kepegawaian Kaltim itu tidak berada di tempat.

"Kepala-nya tidak ada, Sekretaris tidak ada, 4 kepala bidangnya juga tidak ada, dan staf yang ditanya tidak mengerti juga," sebut Akmal Malik.

Untuk itu Akmal Malik berharap dengan adanya sidak hari ini, bisa menjadi pelajaran bagi BKD agar memperbaiki tata kelolanya.

“Jika pemimpinnya tidak ada, wakilnya harus ada. Kalau wakilnya tidak ada, minimal salah satu kepala bidangnya harus ada. Jangan tidak ada sama sekali seperti ini, kepala bidangnya 4 hilang semua,” tegasnya.

Dalam sidak ini Akmal Malik juga menemukan adanya kelemahan sistem absensi yang dimiliki BKD. Pasalnya proses rekapitulasi absensi tidak dilakukan real time, namun dilakukan siang atau sore hari. Hal ini dikhawatirkan menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itu menjadi persoalan yang harus kita benahi. Absensi dilakukan pagi namun diberi ruang sore melakukan penyesuaian. Harusnya ketika dia tidak ada disitu tertulis bahwa yang bersangkutan cuti, dinas luar atau sakit. Tapi ini tidak ada seperti itu, akhirnya semua terakumulasi menjadi tanpa keterangan,” paparnya.

Didalam Peraturan Pemerintah (PP) apabila pegawai pemerintah dalam 10 hari berturut-turut bisa diambil keputusan pemberhentian. “Artinya dengan proses administrasi yang tidak bagus, itu berpotensial untuk diberhentikan. Padahal kondisi sebetulnya di lapangan tidak seperti itu,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya