Kutai Timur
Pembangunan di Kutim Program Pembangunan  DPRD Kutim 
Lambatnya Realisasi Program Pembangunan di Kutim Disorot DPRD, Anggaran Rp 9,1 Triliun Diimbau Dikelola Bijak
SELASAR.CO, Sangatta - Lambatnya realisasi program pembangunan di Kutai Timur (Kutim) di awal tahun 2024 menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Hal ini berbanding terbalik dengan komitmen awal Pemkab Kutim yang digagas oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang mewajibkan realisasi program pembangunan mencapai minimal 30% untuk menghindari sanksi, salah satunya berupa penahanan insentif pegawai.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, dari Fraksi PDI Perjuangan, menyayangkan kondisi ini. Ia mempertanyakan keseriusan Pemkab Kutim dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.
"Sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembangunan di lapangan, padahal Pak Bupati sebelumnya mewanti-wanti soal sanksi jika target tidak tercapai," ungkap Faizal.
Ia menuturkan, alasan yang disampaikan Pemkab Kutim terkait keterlambatan ini adalah masih dalam proses penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) murni tahun 2023. Hal ini menyebabkan program pembangunan yang telah disepakati antara Pemkab dan DPRD Kutim belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh.
Berita Terkait
Faizal mendorong agar proses pergeseran anggaran dapat dipercepat untuk menghindari penumpukan di akhir tahun seperti yang terjadi di tahun 2023.
Lebih lanjut, Faizal juga mengingatkan Pemkab Kutim untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp 9,1 triliun. Kehati-hatian perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, hingga penyiapan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Bonar
Editor: Awan