Pendidikan

Transformasi Pendidikan Kaltim  Guru Penggerak Kaltim Komisi X DPR RI Perdirjen GTK 

Pemetaan Kompetensi Guru di Kaltim untuk Meningkatkan Standar Pendidikan



SELASAR.CO, Samarinda - Balai Guru Penggerak (BGP) Kaltim berencana melaksanakan pemetaan kompetensi guru berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) Nomor 2626/2023 tentang Model Kompetensi Guru. Kepala BGP Kaltim, Wiwik Setiawati, menjelaskan bahwa Perdirjen ini menjadi acuan untuk instrumen pemetaan, mengembangkan materi, uji kompetensi kenaikan jenjang, dan pengembangan diri guru per level jenjang.

“Pemetaan ini akan membantu kita mengetahui jumlah guru di setiap jenjang jabatan dengan level kompetensi di bawah standar. Fokus kami adalah meningkatkan kompetensi guru agar sesuai dengan jenjangnya,” ujar Wiwik Setiawati. Menurutnya, guru muda harus memenuhi standar kompetensi yang sesuai dengan jenjangnya.

Saat ini, jumlah guru penggerak di Kaltim mencapai Angkatan 8 dengan total 800 orang. Meskipun jumlah ini masih jauh dari ideal, BGP Kaltim terus membuka pendaftaran untuk mengisi posisi guru penggerak. Idealnya, setiap sekolah memiliki minimal satu orang guru penggerak. Selain sebagai pemimpin pembelajaran, guru penggerak juga berperan sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah.

BGP Kaltim aktif melakukan sosialisasi dan coaching clinic untuk mendorong guru penggerak menjadi model di sekolah. Program ini memberikan manfaat dalam pengembangan kompetensi, termasuk mengubah mindset guru yang sebelumnya kurang percaya diri.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap transformasi pendidikan. “Komisi X memastikan anggaran tersedia, regulasi, dan mengawasi pelaksanaannya,” tegasnya. Hetifah juga menekankan pentingnya adaptasi kompetensi guru dengan tuntutan zaman, karena pendidikan sedang mengalami transformasi.

“Makanya, pemetaan dan pengembangan kompetensi ini harus didiskusikan dan disosialisasikan. BGP Kaltim siap melaksanakannya,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya