Hukrim

Kasus utang piutang Polsek Samarinda kota polresta samarinda kasus kriminal samarinda berita samarinda 

Cekcok Masalah Utang Piutang, Pria di Sambutan Pukul Kepala Korban dengan Helm



Pelaku kekerasa usai diamankan oleh Polsek Samarinda Kota. (Ist)
Pelaku kekerasa usai diamankan oleh Polsek Samarinda Kota. (Ist)

SELASAR.CO, Samarinda - Team Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap perkara tindak pidana Penganiayaan yang terjadi Pada hari Senin tanggal 28 Mei 2024 sekitar Pukul 17.00 Wita, di Jl. Sejati 3 Rt. - Kel. Sambutan Kec. Sambutan, Kota Samarinda. 

Pelaku berinisial MM (21) , berhasil diamankan hari Selasa tanggal 04 Juni 2024 sekitar Pukul 00.30 Wita, di Jalan Tengkawang Kel. Karang Anyar Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda. 

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K dalam keterangannya mengatakan, kejadian bermula saat pelapor berinisial AR (20), didatangi oleh pelaku ke rumah pelapor membahas perkara utang piutang.

"Kemudian terjadi pertengkaran mulut yang  antara pelapor dan pelaku, tiba-tiba pelaku emosi yang kemudian memukul pelapor pada bagian kepala menggunakan helm sebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu pelapor dianiaya oleh pelaku menyebabkan luka memar pada bagian kepala atas, luka memar pada bagian telinga sebelah kanan, luka memar pada bagian bibir atas, luka memar pada bagian leher dan luka memar pada bagian bahu sebelah kanan dan kiri," tambahnya. 

"Pada saat kami amankan,pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran tersinggung dengan omongan korban, Dari keterangan tersebut Team Elang Polsek Samarinda Kota membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Samarinda Kota. 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya