Hukrim

Berita kriminal samarinda si gondrong diamankan polisi Polsek Sungai Kunjang 

“Si Gondrong” Diamankan Polisi Usai Ancam Pemilik Toko dengan Keris



Pelaku pengancaman dengan sajam usai diamankan di Polsek Samarinda Kota. (IST)
Pelaku pengancaman dengan sajam usai diamankan di Polsek Samarinda Kota. (IST)

SELASAR.CO, Samarinda - Seorang pemuda berusia 44 tahun berinisial S diamankan Tim Elang Polsek Samarinda Kota karena mengancam pemilik toko sembako dengan senjata tajam jenis keris. Peristiwa ini terjadi di Jalan Jelawat, Samarinda Ilir pada Selasa pagi.

Motif pelaku adalah kekecewaan karena permintaannya untuk menjadi tukang parkir ditolak. Saat korban sedang menyusun barang dagangan, S tiba-tiba datang dan mengeluarkan keris sambil mengancam. Beruntung, korban dan istrinya berhasil menghalau pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap beberapa saat setelah kejadian dan mengakui perbuatannya. Saat ini, S telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban / pelapor bersama istrinya sedang menyusun barang belanjaan di tokonya tiba-tiba pelaku datang untuk meminta lahan depan toko dijadikan sebagai lahan parkirnya,namun tidak disetujui.

"Kesal permintaannya tidak disetujui, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis keris dari pinggangnya dan mengancam pelapor sambil mengucapkan ‘Kamu mau hidup atau mati’ Namun pelapor dibantu istrinya berhasil melerai kejadian tersebut," tambahnya.

Atas dasar laporan kejadian dari pelapor, pada hari Selasa Tanggal 23 Juli 2024 pukul 07.00 Wita, Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan pelaku di Jl.Jelawat Kota Samarinda. setelah introgasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya

"Dari hasil keterangan tersebut Team Elang Polsek Samarinda Kota membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya