Pendidikan

Penyandang Disabilitas Sekolah Reguler Sekolah Penyandang Disabilitas Sekolah untuk Penyandang Disabilitas Hetifah Sjaifudian 

Penyandang Disabilitas Bisa Mendaftar di 190 Sekolah Reguler di Samarinda



SELASAR.CO, Samarinda - Kota Samarinda semakin memantapkan posisinya sebagai pelopor pendidikan inklusif di Indonesia. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 48 Tahun 2023 tentang kewajiban sekolah formal mengakomodasi dan memfasilitasi kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam merespons kebutuhan penyandang disabilitas di bidang pendidikan. "Dengan adanya Permendikbud ini, kita berharap fasilitas pendidikan semakin ramah bagi anak-anak berkebutuhan khusus," ujarnya.

Senada dengan Hetifah, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PMPK, Kemendikbudristek RI, Yaswardi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam implementasi Permendikbud 48 Tahun 2023. "Kolaborasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa semua anak, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses pendidikan yang setara," tegas Yaswardi.

Beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam implementasi Permendikbud ini adalah:

  • Sarana dan prasarana: Perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas di setiap satuan pendidikan.
  • Sumber Daya Manusia (SDM): Peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus.
  • Anggaran: Dibutuhkan alokasi anggaran yang cukup untuk mendukung implementasi pendidikan inklusif.
  • Kurikulum: Pengembangan kurikulum yang fleksibel dan mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik dengan berbagai kemampuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin, mengungkapkan bahwa Kota Samarinda telah menjalankan pendidikan inklusif. Saat ini, terdapat sekitar 190 sekolah di Samarinda yang telah menjadi penyelenggara sekolah inklusif dengan jumlah siswa penyandang disabilitas mencapai 800 orang.

"Samarinda memiliki layanan pusat disabilitas yang lengkap, mulai dari dokter, terapis, hingga psikolog. Kami juga telah menyiapkan jalur pendaftaran khusus bagi peserta didik penyandang disabilitas," kata Asli.

Meskipun Samarinda telah menunjukkan progres yang baik, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan pendidikan inklusif secara menyeluruh. Salah satunya adalah ketersediaan SDM yang kompeten. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Pendidikan Samarinda terus berupaya meningkatkan kapasitas guru melalui berbagai pelatihan.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pendidikan inklusif di Indonesia dapat terwujud secara optimal. Semua anak berhak mendapatkan kesempatan belajar yang sama tanpa memandang keterbatasannya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya