Kutai Timur

DPRD Kutim 

Kerap Kebakaran, DPRD Kutim Desak Evaluasi Perda Penataan Permukiman



SELASAR.CO, Sangatta - Kebakaran yang kerap melanda wilayah Kutai Timur menjadi perhatian serius DPRD. Anggota dewan menduga, lemahnya penerapan Perda Penataan Permukiman menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran berulang. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap perda tersebut. Hal tersebut disampaikan Ubaldus Badu saat meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Teluklingga belum lama ini

Pada kesempatan itu, Ubaldus Badu, menyoroti kondisi permukiman yang padat dan gang-gang sempit sebagai salah satu faktor penyebab sulitnya petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi. "Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang kota kita," tegasnya.

Ia juga, menyuarakan keprihatinannya terhadap tingginya angka kebakaran di sejumlah wilayah di Sangatta. Ia menilai, salah satu faktor penyebabnya adalah tata letak perumahan yang tidak memadai, terutama gang-gang sempit yang menyulitkan akses pemadam kebakaran.

"Penataan itu penting untuk masyarakat secara keseluruhan paling tidak mereka memperhatikan  hal-hal yang menyangkut penyebab kebakaran dan mereka juga perlu di beri edukasi mengenai penyebab dari kebakaran ini seperti apa saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ubaldus Badu, mengungkapkan kekhawatirannya atas tingginya frekuensi kebakaran di Sangatta yang hampir terjadi setiap bulan. Menurutnya, ini adalah bukti bahwa masalah penataan permukiman harus segera diatasi.

“Untuk pemerintah di Dinas Perkim juga yang jelas Perda  ini harus ditindaklanjuti mengenai penataan permukiman karena ini harus betul betul harus di action,  hampir hampir rata-rata tiap bulan  ada kebakaran dan kebakarannya pun besar sampai ada korban, 12 sampe 13 rumah sampe satu RT malahan,” ungkapnya.

Iya juga menyampaikan bahwa Sangatta ini rawan kejadian yaitu rawan banjir dan rawan kebakaran  "Memang Sangatta ini rawan kebakaran lah, rawan banjir dan kalau misalkan aparat membiarkan ini yah itu sudah masyarakatnya yang jadi korban jadi harus betul-betul di perhatikan,sekarang ini kalau misalnya dari aparat membiarkan  masyarakat akan menjadi korban"pungkasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya