Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Heryy Asdar Dayang Marissa  Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar 

Heryy Asdar Gantikan Posisi Dayang Marissa Sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar



SELASAR.CO, Tenggarong - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dengan agenda pelantikan calon legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029 pada Rabu (24/8/2024) lalu, telah diputuskan Ketua Sementara DPRD Kukar dijabat oleh Farida dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar dijabat oleh Dayang Marissa dari Partai Golongan Karya (Golkar). Hal tersebut berdasarkan atas peraihan kursi terbanyak yang didapatkan oleh PDI-P dan disusul oleh Golkar.

Namun, seiring berjalannya waktu, partai Golkar telah mengambil kebijakan untuk mengganti posisi Wakil Ketua Sementata DPRD Kukar Dayang Marissa yanng kemudian dipercayakan kepada Herry Asdar.

Hal itu disampaikan saat DPRD Kukar menggelar rapat paripurna ke-2 secara internal dengan agenda penyampaian nama-nama fraksi tahun 2024-2029, pada Jumat (16/8/2025) lalu.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida tersebut sekaligus membentuk tum penyusun dua produk hukum non rancangan peraturan daerah (raperda). Yakni, tata tertib DPRD Kukar tahun 2024-2029 dan kode etik serta tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kukar.

Kebijakan pergantian jabatan ini tentunya mempunyai alasan yang jelas. Dikonfirmasi pengganti Ketua Sementara DPRD Kukar, Herry Asdar, menyebut, bahwa kebijakan pergantian jabatan itu karena alasan kesehatan oleh Dayang Marissa dan keputusan ini juga untuk kepentingan bersama.

"Alasan kesehatan, Bu Ica (Dayang Marissa) sedang hamil besar. Sementara agenda DPRD dituntut mobilitas yang tinggi," ujar Herry.

Ia pun optimis dapat menjalankan perannya sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar. Terlebih lagi, Herry Asdar memiliki pengalaman yang cukup, sebagai seorang legislator pada periode sebelumnya. Ditambah, ia juga pernah menjadi Ketua Fraksi Golkar.

"Intinya saya menjalankan amanat partai. Namun, yang lebih utama adalah untuk kepentingan ber-DPRD. Karena kan di awal-awal ini kami harus segera membentuk fraksi-fraksi, tatib, kode etik dan ini harus kerja yang cukup menyita waktu dan tenaga," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya