Hukrim
Maling laptop di samarinda berita kriminal samarinda polresta samarinda polsek sungai kunjang 
Naik Mio Soul, Pelaku Pencurian Laptop di Lok Bahu Tancap Gas Usai Diteriaki Maling
SELASAR.CO, Samarinda - Polsek Sungai Kunjang melalui Unit Reskrim Anti Bandit berhasil menangkap pelaku pencurian laptop di depan Alfamidi, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Jumat (30/8/2024) pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, menyatakan bahwa pelaku berinisial WH (28) adalah warga Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Iptu Agung menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Alfamidi. Saat itu, korban masuk ke dalam toko Alfamidi dengan menggunakan mobil Grandmax Silver yang tidak terkunci di bagian depan. Di dalam mobil tersebut terdapat tas ransel hitam berisi laptop Acer, dompet, dan dokumen Alfamidi.
Ketika korban masuk ke dalam toko untuk memindahkan barang, ia melihat pintu bagian supir mobil Grandmax terbuka. Korban kemudian melihat seorang pria memakai jaket dan helm hitam berdiri di samping mobil sambil memegang tas ransel hitam milik korban yang berisi laptop dan dokumen. Korban langsung berlari keluar dan berteriak “MALING”. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul merah dengan nomor polisi KT 6888 MI.
Berita Terkait
“Pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 17.00 WITA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio Soul KT 6888 MI, satu buah hoodie hitam, satu buah helm merk GM warna hitam, satu unit laptop Acer model Z476-31TB warna hitam dengan nomor seri UNCETSN006811A85OL18, dan satu buah tas ransel hitam,” kata Iptu Agung Sisbiyantoro, SH.
Atas perbuatannya, pelaku WH terancam pasal 363 KUHP.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan