Kutai Timur

DPRD Kutim 

Disdikbud Kutim Kembali Disorot DPRD, Silpa dan Utang Jadi Perhatian



SELASAR.CO, Sangatta - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.  Yan, anggota DPRD Kutim dari Komisi D,  menyoroti  tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan utang Disdikbud  pada tahun anggaran sebelumnya.

"Tahun lalu, Disdikbud  menyumbang Silpa sebesar Rp300 miliar dan  memiliki utang puluhan miliar rupiah.  Kami di Komisi D  melihat  para pejabat Disdikbud  terlalu sering  keluar daerah.  Akibatnya,  sulit ditemui.  Nanti di akhir tahun,  Disdikbud akan  seperti pasar,  dipenuhi kontraktor yang menagih pembayaran,"  kritik Yan kepada awak media.

Yan  mengungkapkan bahwa  DPRD Kutim  telah memanggil Disdikbud sejak Januari lalu  untuk  mewanti-wanti agar kasus serupa tidak terulang.  Namun,  ia  melihat  pola kerja Disdikbud  masih sama dengan tahun lalu, sehingga  dikhawatirkan  masalah Silpa dan utang akan kembali terjadi.

"Utang tahun lalu  yang mencapai puluhan miliar rupiah  itu terjadi karena masalah administrasi.  Kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaan,  tetapi  proses pencairan di Disdikbud  sangat lambat.  Akibatnya,  banyak kontraktor yang belum terbayar," jelas Yan.

Ia menegaskan, "Kami tentu  berharap kondisi seperti itu tidak terulang lagi tahun ini."

Yan  menduga  besarnya Silpa dan utang  Disdikbud  disebabkan  oleh  kurangnya kemampuan  dalam  mengelola anggaran.

"Dengan Silpa Rp300 miliar dan utang puluhan miliar,  kami melihat  ada masalah  dalam  administrasi dan manajemen Disdikbud.  Mereka tidak mampu mengelola anggaran dengan baik.  Meskipun  Disdikbud  adalah dinas yang besar,  tetapi  tata kelola dan manajemennya," tegasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya