Kutai Timur
DPRD Kutim 
Disdikbud Kutim Kembali Disorot DPRD, Silpa dan Utang Jadi Perhatian
SELASAR.CO, Sangatta - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Yan, anggota DPRD Kutim dari Komisi D, menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan utang Disdikbud pada tahun anggaran sebelumnya.
"Tahun lalu, Disdikbud menyumbang Silpa sebesar Rp300 miliar dan memiliki utang puluhan miliar rupiah. Kami di Komisi D melihat para pejabat Disdikbud terlalu sering keluar daerah. Akibatnya, sulit ditemui. Nanti di akhir tahun, Disdikbud akan seperti pasar, dipenuhi kontraktor yang menagih pembayaran," kritik Yan kepada awak media.
Yan mengungkapkan bahwa DPRD Kutim telah memanggil Disdikbud sejak Januari lalu untuk mewanti-wanti agar kasus serupa tidak terulang. Namun, ia melihat pola kerja Disdikbud masih sama dengan tahun lalu, sehingga dikhawatirkan masalah Silpa dan utang akan kembali terjadi.
"Utang tahun lalu yang mencapai puluhan miliar rupiah itu terjadi karena masalah administrasi. Kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaan, tetapi proses pencairan di Disdikbud sangat lambat. Akibatnya, banyak kontraktor yang belum terbayar," jelas Yan.
Berita Terkait
Ia menegaskan, "Kami tentu berharap kondisi seperti itu tidak terulang lagi tahun ini."
Yan menduga besarnya Silpa dan utang Disdikbud disebabkan oleh kurangnya kemampuan dalam mengelola anggaran.
"Dengan Silpa Rp300 miliar dan utang puluhan miliar, kami melihat ada masalah dalam administrasi dan manajemen Disdikbud. Mereka tidak mampu mengelola anggaran dengan baik. Meskipun Disdikbud adalah dinas yang besar, tetapi tata kelola dan manajemennya," tegasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan