Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Kutim Nilai Penertiban Belum Maksimal, Sorot Kemauan Politik Pemerintah
SELASAR. CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai penertiban di wilayah tersebut belum maksimal. Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kutim, David Rante, menyoroti kemauan politik pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
"Penertiban di Kutim ini masih jauh dari harapan. Pemerintah daerah harus menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk menertibkan berbagai pelanggaran, seperti penggunaan bahu jalan oleh pedagang," tegas David Rante kepada sejumlah awak media
Ia menilai, pemerintah daerah terkesan tidak tegas dalam menindak pelanggar Perda Tibum. Padahal, penertiban merupakan salah satu tugas pokok pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Kalau pemerintah daerah mau tegas, penertiban pasti bisa dilakukan. Contohnya penertiban di simpang Telkom dan depan Kantor PLN beberapa waktu lalu. Dulu lokasi tersebut dipenuhi pedagang, tapi setelah ditertibkan, sekarang sudah bersih," ujarnya.
Berita Terkait
David mengingatkan, keberhasilan penertiban tidak hanya bergantung pada aparatur penegak Perda seperti Satpol PP, tetapi juga pada kemauan politik para pemimpin daerah.
"Pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk menegakkan Perda Tibum. Jangan sampai Perda ini hanya jadi macan kertas," tegasnya.
Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti penertiban dengan penataan ruang terbuka.
"Setelah penertiban, lokasi tersebut harus ditata dengan baik agar tidak kembali ditempati oleh pedagang. Misalnya, dibangun taman atau ruang publik lainnya," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan