Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar  Perkembangan Desa di Kukar Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 
Pemkab Kukar Lakukan Evaluasi Perkembangan Desa di Kukar
SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) lakukan evaluasi terhadap perkembangan desa se-Kukar, pada Selasa (12/11/2024). Kegiatan evaluasi perkembangan desa yang berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang ini dirangkai dengan sosialisasi pemetaan kawasan narkoba di desa oleh Badan Narokotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan sosialisasi desa sadar hukum dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim.
Keegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar ini diikuti kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kukar
Dari tahapan evaluasi yang dilakukan, akan memperolah hasil berupa kategori tingkat perkembangan desa yang terbagi dalam tiga tingkatan. Yakni, desa kurang berkembang, desa berkembang dan desa cepat berkembang.
Nantinya desa yang menyandang status desa cepat berkembang dan berkembang akan diikutsertakan pada kegiatan lomba desa di tahun 2025 mendatang. Kegiantan ini dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Bagi desa yang mendapatkan hasil terbaik, tentunya akan mewakili kecamatannya untuk lomba ditingkat kabupaten.
Berita Terkait
"Juara I lomba desa tingkat kabupaten akan mewakili kabupaten untuk mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Kaltim, hingga bilamana meraih juara I lomba desa tingkat provinsi, akan mewakili Kaltim dalam lomba desa tingkat nasional," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.
Dalam lomba ini, setiap desa wajib memenuhi persyaratan yang telah diberikan, yaitu melampirkan data profil selama dua tahun terakhir. Pemkab juga terus mendorong seluruh kepala desa dan Ketua BPD untuk melaksanakan pemutakhiran data profil desa secara rutin setiap tahunnya. Sehingga, apa yang menjadi syarat dapat dipenuhi. Apa lagi, data profil desa memuat data dinamis yang memerlukan pemuktakhiran setiap tahunnya.
"Untuk itu kami sangat mendorong dan meminta komitmen dari seluruh kepala desa dan Ketua BPD untuk siap melaksanakan pemutakhiran data profil desa secara rutin setiap tahun, agar dapat memenuhi syarat kewajiban keikutsertaan dalam lomba desa," sebutnya.
Terlebih, Pemkab Kukar telah memberikan apresiasi berupa hadiah melalui tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) bagi desa yang berprestasi.
"Kami harap, penghargaan dan hadiah lomba desa ini menjadi pemacu semangat bagi semua desa untuk lebih berprestasi meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk kesejahteraan seluruh warga desa. Pun mengikuti lomba desa setiap tahun," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan