Kutai Kartanegara
Ketahanan Pangan Ketahanan Pangan di Kukar  BUMDES di Kukar  Hari Desa Nasional  Pemkab Kukar 
Desa di Kukar Diminta Buat Program terkait Ketahanan Pangan, BUMDes Jadi Mitranya
SELASAR.CO, Tenggarong - Peringatan Hari Desa Nasional tahun 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diperingati dengan upacara pengibaran bendera Merah Putih, pada Rabu (15/1/2025). Peringatan yang dilaksanakan di Kecamatan Loa Kulu ini mengusung tema berkaitan dengan ketahanan pangan.
Hari Desa Nasional merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya, yang jatuh pada tanggal 15 Januari. Peringatan ini tentunya menjadi momentum penting untuk pembangunan desa. Bahkan, peringatan hari desa ini juga telah ditetapkan lewat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 23 tahun 2024.
Ditetapkannya peringatan ini merupakan bentuk penghargaan atas peran penting desa dalam membangun kesejahteraan masyarakat dan negara. Desa juga bukan hanya sebagai unit administratif, melainkan juga sebagai pusat pengembangan potensi lokal yang mendukung kemajuan bangsa Indonesia.
Mengangkat tema ini, masing-masing desa diminta untuk membuat program berkaitan dengan ketahanan pangan, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
Berita Terkait
Sebelum adanya instruksi tersebut, desa-desa di Kukar sudah sejak lama menerapkannya lewat dana desa. Hanya saja, relalisasinya belum mengarah secara spesifik.
"Memang di dalam penggunaan dana desa harus ada untuk porsi ketahanan pangan 20 persen, ini sudah lama dilakukan oleh desa. Ada yang bidang perikanan, pertanian, perkebunan, dan penunjang sarana prasarana pertanian," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.
Di tahun 2025 ini, desa mendapatkan arahan secara spesifik yang berkaitan dengan ketahanan pangan, program makanan bergizi gratis jadi salah satunya. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diminta untuk bermitra dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam hal ini, BUMDes berperan sebagai penyedia bahan baku.
"Ini nanti akan kami koordinasikan lebih intens seperti apa pelaksanaanya, sampai nanti pemerintah pusat menginstruksikan secara teknis ke desa," kata Arianto.
Dalam program ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyatakan siap untuk memberikan dukungan dan mengikuti apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat.
"Untuk di 2025 tentu kita akan menyesuaikan, apakah nanti di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) atau menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," sebut Arianto.
Program prioritas pemerintah pusat ini juga disambut hangat oleh desa-desa di Kukar. Diharapkan seluruh desa bisa merelaisasikan sesuai arahan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Harapannya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dari desa atau potensi dari desa," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan