Utama

Badan Narkotika Nasional  BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba  Pemkot Samarinda  Peredaran Narkoba di Samarinda 

Samarinda Rawan Narkoba, Pemkot Berkomitmen Merehabilitasi Pecandu



SELASAR.CO, Samarinda - Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, mengunjungi Pemerintah Kota Samarinda pada Rabu (5/2/2025). Bersamaan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara BNN dan Pemkot Samarinda dalam penguatan program rehabilitasi pecandu narkotika.

Dalam sambutannya, Martinus Hukom menyebut beberapa faktor yang menjadi penyebab seseorang menjadi pecandu narkotika. Mulai dari rasa keingintahuan pribadi hingga faktor lingkungan sekitar.

“Pertama ,seseorang menjadi pengguna narkotika itu didorong oleh rasa ingin tahu atau penasaran. Kedua, ajakan teman sebaya. Dan dua faktor itu biasanya muncul saat usia remaja,” ujar Kepala BNN RI.

Tindakan preventif pun ia soroti sebagai hal utama. Pendekatan yang ia ajukan sebagai tindakan preventif ialah mengurangi permintaan dan suplai narkotika. Dalam hal mengurangi permintaan inilah ditekankan langkah rehabilitasi kepada pecandu. Sedangkan untuk mengurangi suplai narkotika, ia menegaskan untuk memperluas pencegatan transportasi narkotika di area laut.

Menurutnya, massa narkotika yang diedarkan jauh lebih masif ketika melalui jalur laut. Apalagi Samarinda yang berada di area perairan internasional, menjadikan posisinya strategis sekaligus rawan menjadi bandar perdagangan narkotika.

“Narkoba yang berasal dari Myanmar bisa sampai ke Samarinda karena posisinya yang dekat dengan jalur perdagangan internasional. Narkotika diproduksi di Myanmar, lalu melewati Selat Malaka atau Vietnam, masuk ke Tawau baru diedarkan ke Kalimantan Utara dan menyebar hingga Samarinda,” ujarnya dalam konferensi pers.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan penandatangan kerja sama dengan BNN RI ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota dalam upaya merehabilitasi pecandu narkotika.

Selain melepas candu narkotika, ia berharap proses rehabilitasi dapat mengembalikan eks pecandu ke masyarakat dan membekalinya dengan kemampuan yang bermanfaat. Ia juga menyatakan Pemerintah Kota Samarinda telah menyediakan lahan dan dana untuk pengelolaan rehabilitasi yang berada di Tanah Merah.

“Program rehabilitasi BNN yang berada di Tanah Merah tentu memerlukan tempat dan biaya operasional. Oleh karenanya, Pemerintah Kota telah menghibahkan tanah seluas kurang lebih 5 hektare. Pembiayaannya pun akan ditanggung oleh Pemerintah Kota,” ujar Andi Harun.

Ia menegaskan bahwa program rehabilitasi akan dimulai pada tahun ini. Untuk rincian anggaran operasional, ia akan berkoordinasi dengan BNN tingkat kota dan provinsi terlebih dahulu.

Penulis: Zain
Editor: Awan

Berita Lainnya