Utama

jembatan mahakam Jembatan Mahakam Ditabrak  Tug Boat Tabrak Jembatan Mahakam  Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam Jembatan Mahakam Ditutup Jembatan Mahakam Ditabrak Kapal 

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakat Beri Rekom BBPJN Tutup Sementara Jembatan Mahakam



SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah daerah meliputi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan DPRD Kaltim menyepakati agar dilakukan penutupan sementara Jembatan Mahakam. Penutupan Jembatan Mahakam ini diputuskan usai kejadian ditabraknya jembatan oleh kapal tongkang pengangkut kayu.

Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim dengan mengundang para pihak-pihak terkait di Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025 kemarin.

“Kami rapat di Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB dan atas izin pimpinan DPRD kami tindaklanjuti terkait insiden ini, apalagi melihat fakta–fakta di lapangan yang tampak bahwa fender (pelindung) jembatan hilang pasca ditabrak,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, saat dihubungi via telepon.

Diketahui kapal tongkang dengan nama lambung Indosukses 28 bermuatan kayu yang ditarik Tugboat (TB) MTS 28 menabrak pilar Jembatan Mahakam, Minggu 16 Februari 2025 lalu sekira pukul 15.50 Wita.

Menurut Sabaruddin video penabrakan dan CCTV menjadi bukti akurat yang disampaikan kepada pihaknya, untuk melihat serta mengidentifikasi bahwa persoalan ini harus ditanggapi secara serius.

Rekomendasi penutupan sementara, ditegaskannya adalah hasil rapat bersama, dan mendengar semua pendapat para pihak yang hadir.

“Pandangan teman–teman mengutamakan keselamatan masyarakat Kaltim dan jembatan ini merupakan nadi melakukan aktivitas ekonomi hingga sosial, jika jembatan roboh, berapa lagi dana milyaran atau triliunan yang mesti digelontorkan,” ungkapnya.

Untuk itu, Sabaruddin menegaskan atas nama Undang–Undang (UU), negara menjamin keselamatan warganya merupakan hukum tertinggi, dan bersepakat dalam rapat merekomendasikan Jembatan Mahakam Samarinda ditutup sementara. Hal ini juga dituangkan dalam berita acara dan selanjutnya agar Pemprov merekomendasikan ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) agar menutup dan memeriksa detail kerusakan atau dampak dari insiden tabrakan.

Penutupan juga bukan saja usulan DPRD, namun juga pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Kaltim dan para pihak terkait. Pasalnya, fender yang kini sudah hilang akibat ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu, berpotensi terjadi tabrakan kembali oleh kapal lain jika aktivitas di kolong Jembatan Mahakam masih dilanjutkan.

“Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, fender ini sebagai penyangga sekarang tidak ada, jadi tidak ada yang menjamin keselamatan masyarakat, jadi mesti stop sementara aktivitas di atas maupun dibawah jembatan karena kita tidak tahu berapa beban dan berapa derajat pergeseran terjadi akibat tabrakan kemarin,” tegasnya.

Sementara itu Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni yang juga hadir dalam RDP tersebut menegaskan bahwa memperhatikan keselamatan masyarakat, pemerintah juga sepakat untuk menutup sementara aktivitas di Jembatan Mahakam.

Ia juga menjelaskan pada hari ini Pemprov akan rapat bersama BBPJN dan pihak terkait. Disana ia akan menyampaikan atas hasil rapat bersama DPRD Kaltim di Jakarta.

“Besok hasil RDP Komisi II ini akan dibahas untuk ditindaklanjuti bersama BBPJN & para pihak terkait,” ungkapnya, Rabu (19/2/2025) malam.

Sri Wahyuni kuga menegaskan meski ini Jembatan Mahakam Samarinda merupakan aset milik nasional.

Rencananya, lalu lintas pengendara dari segmen Samarinda Seberang dan sekitarnya ke arah pusat Kota Samarinda akan dialihkan lalu lintasnya ke Jembatan Mahakam IV yang bersebelahan tepat di Jembatan Mahakam yang lama.

“Jembatan Mahakam (lama) merupakan kewenangan dan aset Kementerian PU, sehingga perlu dikomunikasikan untuk penerapan hasil RDP tersebut dengan dasar pertimbangan teknis dari BBPJN,” pungkas Sri.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya