Ragam

Efisiensi Anggaran  Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Inpres Nomor 1 Tahun 2025  UINSI Unmul  UINSI Samarinda 

Dampak Efisiensi: Yudisium Ditiadakan di UINSI, Unmul Masih Aman



SELASAR.CO, Samarinda - Dampak efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2025 mulai terasa di kota Samarinda. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda telah mengeluarkan surat pemberitahuan nomor B-1630/FTIK/Un.21/PP.00.9/02/2025 yang berisi peniadaan kegiatan yudisium di tahun 2025.

Meskipun ditiadakan, mahasiswa FTIK UINSI Samarinda wajib memenuhi persyaratan administrasi pasca ujian. Oleh karenanya, awak media Selasar menghubungi Ketua Senat Mahasiswa (Sema) UINSI Samarinda untuk mengonfirmasi dan menggali informasi lebih lanjut mengenai kabar tersebut.

Tristan, Ketua Sema UINSI Samarinda, membenarkan kabar itu. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh fakultas di UINSI Samarinda sedang proses mengikuti jejak FTIK dalam meminimalisir kegiatan seremonial, salah satunya yudisium. Tak hanya berkaitan dengan acara seremonial, anggaran Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta kegiatan organisasi kemahasiswaan berpotensi terdampak efisiensi anggaran. Detil tersebut didapat saat Sema UINSI Samarinda mengadakan audiensi dengan pihak Wakil Rektor III kampus tersebut.

“Dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang dijelaskan pihak rektorat, hanya menerangkan alokasi dana pada acara wisuda dan gaji dosen. Sisanya tidak ada,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia lebih lanjut menjelaskan bahwa sumber dana RAB yang diperlihatkan hanya berasal dari BOPTN (Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri). Belum ada kejelasan mengenai alokasi anggaran yang berasal dari PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) atau UKT. Tristan menegaskan bahwa Sema UINSI Samarinda akan terus mengawal isu ini hingga mendapat kejelasan yang lebih rinci dari pihak rektorat.

Untuk memastikan seberapa luas dampak Inpres No 1 tahun 2025 di dunia perguruan tinggi di Samarinda, awak media Selasar menghubungi Abdunnur, Rektor Universitas Mulawarman. Mantan Dekan FPIK tersebut menjelaskan bahwa Unmul belum mengalami pemangkasan anggaran dalam bentuk apapun sebagai dampak Inpres tersebut. Progres kegiatan belajar mengajar, termasuk yudisium, juga dipastikan tidak akan terganggu. Kendati demikian, ia mengakui Unmul sendiri akan melakukan review efektivitas penggunaan anggaran dalam waktu yang akan datang.

“Apabila memang ada pemangkasan, Unmul akan memaksimalkan efektivitas operasional. Aset-aset dan pengelolaan usaha juga akan dimaksimalkan,” ujarnya menjelaskan strategi apabila terjadi efisiensi anggaran di kampus Tropical Studies tersebut.

Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Rektor II ini juga berkomitmen untuk tidak mengambil pemasukan dari UKT untuk menutupi dana yang berkurang akibat efisiensi.

Efek dari Inpres No 1 tahun 2025 menimbulkan respons dinamis dari perguruan tinggi yang ada di Samarinda. Di tengah respons dan antisipasi, satu hal yang tetap diperjuangkan oleh UINSI Samarinda dan Universitas Mulawarman afalah menjaga stabilitas kampus dalam menunjang kegiatan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penulis: Zain
Editor: Awan

Berita Lainnya