Utama
Pemprov Kaltim Gelar rapat PAD Rapat di Jakarta Sekda Kaltim Efisiensi Anggaran 
Pemprov Kaltim Gelar Rapat PAD di Jakarta, Sekda Jelaskan Alasan Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran
                        SELASAR.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah provinsi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran menyusul adanya pemotongan transfer keuangan daerah (TKD) tahun 2026 dari pemerintah pusat. Sejak dilantik pada Februari 2025, Rudy menyebut hampir tidak ada kegiatan resmi Pemprov yang digelar di hotel-hotel atau luar kantor, kecuali menghadiri undangan pihak lain.
“Kami rapat setiap hari, tapi rapat pimpinan sekarang diputar di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi setiap minggu berpindah-pindah, sekalian kami meninjau langsung pelayanan publik di masing-masing OPD,” ujar Rudy, Jumat (24/10/2025).
Namun beberapa hari setelah pernyataan tersebut, pada Kamis (30/10/2025) Pemprov Kaltim menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Hotel Borobudur Jakarta.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rapat strategis dan bersifat khusus, bukan kegiatan rutin yang membebani anggaran daerah.
Berita Terkait
“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur ingin melakukan optimalisasi PAD dengan cara bertemu langsung para wajib pajak. Karena itu, pertemuan digelar di Jakarta agar yang hadir adalah para pengambil keputusan atau pemilik perusahaan,” jelas Sri, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 perwakilan perusahaan besar dari sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan konstruksi. Dalam forum itu, Gubernur bersama Forkopimda menegaskan pentingnya kepatuhan pajak daerah, termasuk pajak alat berat, pajak air permukaan, kendaraan berpelat luar Kaltim, serta pendaftaran Pajak Penghasilan (PPh) di wilayah Kaltim.
“Kalau rapat dilakukan di Samarinda, yang datang biasanya bukan pengambil keputusan. Tapi kali ini langsung owner-nya yang hadir. Respon mereka positif, bahkan ada yang langsung menyatakan kesiapannya membayar pajak alat berat,” ujar Sri.
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim juga mengimbau perusahaan untuk membeli bahan bakar dari wilayah Kaltim agar pajaknya dapat berkontribusi pada pendapatan daerah. Berdasarkan data terkini, dikatakan Sri Wahyuni terdapat sekitar 5.000 unit alat berat di Kaltim, namun baru 2.000 unit yang membayar pajak.
“Dulu belum ada aturannya, tapi sekarang sudah ada Pergub sejak 2024 yang juga telah disetujui Kemendagri. Jadi penarikan pajak bisa dilakukan. Tim terpadu sudah dibentuk untuk mendata dan memastikan wajib pajak memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Terkait pemilihan lokasi acara, Sri menyebut Hotel Borobudur dipilih karena kapasitasnya mampu menampung ratusan peserta dan biayanya masih sesuai standar dan mampu di biayai oleh Pemprov Kaltim.
“Kalau di kantor kami punya aula sebesar itu, tentu akan kami gunakan sendiri. Tapi karena peserta hampir 200 orang, hotel dipilih atas pertimbangan kapasitas dan efisiensi biaya,” tutupnya.
Penulis: Boy 
                        Editor: Awan

