Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar 

Jelang Lebaran, Perusahaan di Kukar Diimbau Beri THR untuk Karyawannya



SELASAR.CO, Tenggarong - Bulan ramadan menjadi spesial yang sangat dinantikan oleh para umat Islam. Pun menjadi momentum untuk saling berbagi antar sesama. Begitulah kultur budaya yang dirasakan mulai dari generasi terdahulu hingga saat ini.

Pada momentum bulan suci ramadan 1446 Hijriah ini, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diimbau turut berbagi lewat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR).

Memang, saat ini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait penyaluran THR di daerah yang diberikan perusahaan untuk karyawannya.

Meskipun begitu, dalam konteks ini penyaluran THR dianggap menjadi tanggung jawab perusahaan terhadap karyawannya. Oleh sebab itu, perusahaan diharapkan dapat merealisasikannya saat jelang lebaran dengan mengacu kepada regulasi yang ditentukan.

"Imbauan secara khusus masih menunggu kebijakan dari kementerian, namun saya berharap perusahaan bisa membayar THR sesuai regulasi yang ada," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar," Sunggono.

Selama perjalanan beberapa tahun terakhir, laporan tentang tidak adanya pembagian THR oleh perusahaan terhadap karyawan, tidak pernah ditemui oleh Sunggono. Namun, tidak menutup kemingkinan laporan tersebut pernah dilayangkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang mempunyai kewenangan.
"Mungkin sudah selesai di Dinas Ketenagakerjaan," sebutnya.

Terlepas dari hal tersebut, perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kukar ditegaskan untuk memenuhi kewajibannya kepada karyawan.

"Jangan sampai 200 lebih perusahaan swasta di Kukar hanya berinvestasi tanpa memenuhi kewajibannya kepada pekerja," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya