Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 
Pemkab Kukar Berkomitmen Mewujudkan Universal Health Coverage

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh masyarakatnya.
Dalam proses penjaminannya, Pemkab Kukar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, sebanyak 113 ribu warga Kukar telah tercover oleh BPJS.
BPJS Kesehatan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun, terdapat aturan yang membatasi penanganan penyakit tertentu di rumah sakit.
Berita Terkait
"BPJS punya aturan. 144 penyakit yang tidak tergolong kategori kegawatdaruratan itu tidak bisa ditangani langsung oleh rumah sakit," ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Hal ini dinilai menjadi pemicu kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama soal program berobat gratis. Masyarakat mengeluhkan program berobat gratis yang tidak bisa dirasakan manfaatnya.
"Ini yang sering muncul di medsos. Kami datang ke rumah sakit, kami tetap bayar. Karena apa, karena mereka datang ke rumah sakit dalam kondisi 144 penyakit itu tadi," jelasnya.
Menjawab keluhan tersebut, Pemkab Kukar telah menyepakati untuk mengaktifkan seluruh Puskesmas di Kukar selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Isunya sekarang adalah ada beberapa Puskesmas kita sampai sekarang belum 24 jam, disitu masalahnya sekarang. Kita sudah sepakati bahwa Kutai Kartanegara itu akan mengaktifkan seluruh Puskesmas 24 jam," pungkasnya.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan