Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 
Bonus untuk 58 Peserta MTQ Tingkat Provinsi Asal Kukar

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) membuktikan komitmennya untuk memberikan bonus kepada 58 peserta Kukar yang berhasil meraih juara pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025.
Acara penyerahan bonus ini langsung dipimpin oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dalam agenda salat magrib berjamaah, pembagian bonus, dan syukuran MTQ tingkat provinsi Kaltim di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Jumat (1/8/2025) malam.
Bonus yang diberikan oleh Pemkab Kukar sungguh fantastis! Terbaik I akan menerima Rp25 juta + Rp30 juta untuk umroh bersama pelatih, sementara terbaik II dan III masing-masing akan menerima Rp22 juta dan Rp19 juta.
Bahkan, peserta yang berhasil masuk sebagai harapan I, II, dan III juga akan menerima bonus yang cukup besar, yaitu Rp7,5 juta, Rp6 juta, dan Rp4,5 juta.
Berita Terkait
Bupati Aulia juga mengucapkan selamat kepada para juara yang telah menunjukkan prestasi luar biasa. Dari 58 peserta yang dikirim, 54 berhasil meraih juara dan hanya 4 orang yang belum beruntung.
Namun, Bupati memastikan bahwa 4 orang ini akan tetap menerima bonus sebagai penghargaan atas usaha mereka.
"Karena aturan tidak membolehkan, secara pribadi saya yang akan memberikan bonus kepada 4 orang ini, dan nilainya tidak sama dengan yang juara ya berbeda tipislah," ujar Bupati Aulia.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LPTQ dan para pelatih yang telah berperan penting dalam kesuksesan para peserta.
"Tentunya anak-anak ini tidak akan bisa berada di titik ini kalau bukan dari bapak ibu sekalian. Selain kedisiplinan anak-anak ini untuk berlatih, peran dari pada pelatih sangatlah besar, yaitu bagaimana dengan teknik, bagaimana menjaga kedisiplinan bahkan anak-anak ini sampai tidak boleh makan mie instan, lombok, gorengan, dan lain sebagainya," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan