Utama
Beasiswa Gratispol  Gratispol Uang Kuliah Tungggal  Universitas 17 Agustus 1945  Untag Samarinda  UKT Untag Samarinda 
Untag Soroti Teknis Pelaksanaan Gratispol, Bisa Ganggu Keuangan Kampus

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa seluruh mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayahnya tidak akan dibebani biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan, Pemprov juga meminta perguruan tinggi swasta (PTS) tidak membebankan mahasiswa dengan uang gedung.
Menanggapi kebijakan ini, Wakil Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Legowo Kamarubayana menyampaikan dukungannya. Ia menyebut bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses pendidikan tinggi kepada putra-putri daerah.
“Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan pendidikan bagi anak-anak Kaltim. Ini niat baik dari pemerintah daerah,” ujar Legowo saat ditemui di Samarinda, Senin (25/8/2025).
Meski demikian, Legowo menekankan bahwa istilah UKT sejatinya hanya berlaku di perguruan tinggi negeri. Di PTS, sistem pembiayaan yang digunakan adalah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), yang terdiri dari berbagai komponen, seperti uang per SKS, uang gedung, dan biaya praktikum.
Berita Terkait
“Kalau di PTS, tidak cukup hanya dengan satu komponen. Contohnya, di Untag, 1 SKS bisa dikenakan biaya Rp150.000. Kalau mahasiswa mengambil 20 SKS, maka total SPP-nya Rp3 juta. Belum termasuk uang gedung dan biaya lainnya yang bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta,” jelasnya.
Terkait permintaan Pemprov agar tidak ada pungutan lain, Legowo menilai hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Menurutnya, kebutuhan operasional di setiap PTS berbeda, terlebih pada program studi yang membutuhkan banyak praktik.
“Tidak semua program studi bisa disamakan. Kalau dilarang sama sekali memungut biaya tambahan, bisa mengganggu keuangan kampus. Maka perlu ada evaluasi khusus dari Pemprov terhadap program studi yang memang butuh biaya lebih,” imbuhnya.
Legowo juga menyoroti mekanisme pendaftaran mahasiswa penerima program beasiswa gratispol tersebut. Ia menyebut saat ini ada mahasiswa yang menunda pembayaran dengan asumsi akan dibiayai oleh program dari Pemprov. Namun, hal ini berisiko bagi kampus jika ternyata mahasiswa tersebut tidak lolos seleksi penerima bantuan.
“Status mahasiswa itu harus jelas. Harus ada proses pendaftaran dan pembayaran lebih dulu agar bisa diusulkan ke program beasiswa. Kalau belum jadi mahasiswa, lalu ternyata tak lolos beasiswa, kampus yang akan menanggung risikonya,” ujarnya.
Hingga saat ini, Untag Samarinda mencatat jumlah mahasiswa baru yang telah mendaftar masih di bawah 1.000 orang. Kuota yang disiapkan mencapai 1.400 mahasiswa, termasuk untuk program magister. Pendaftaran masih dibuka hingga 9 September 2025.
Legowo berharap seluruh mahasiswa baru yang memenuhi kriteria dan berasal dari Kaltim dapat tercover oleh program beasiswa Pemprov, sembari terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam implementasi kebijakan ini.
Penulis: Boy
Editor: Awan