Utama

Ketua KPK Rudy Mas'ud  Penggunaan APBD  apbd kaltim pemprov kaltim 

Di Depan Ketua KPK, Rudy Mas’ud Minta Penggunaan APBD untuk Kepentingan Umum, Bukan Pribadi



SELASAR.CO, Balikpapan – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya perencanaan matang, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat membuka monitoring, evaluasi, dan diskusi pelaksanaan perencanaan dan penganggaran APBD Provinsi Kaltim di Novotel Balikpapan, Kamis (11/9). Acara yang digelar sehari setelah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah ini juga dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto.

Dalam sambutannya, Rudy mengingatkan bahwa perencanaan APBD yang buruk sama artinya dengan merencanakan kegagalan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kalau kita gagal dalam merencanakan APBD, maka kita merencanakan kegagalan kita dalam mengelola APBD ini,” ujarnya. Ia menegaskan setiap tahapan—dari alokasi anggaran hingga pelaksanaan—harus berpijak pada prinsip transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Rudy menambahkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah provinsi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kaltim. “APBD yang kita gunakan ini kita pertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat Kaltim, namun juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata dia.

Sebagai instrumen utama pembangunan daerah, Rudy menjabarkan sejumlah harapan yang tersemat dalam APBD Kaltim. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan mutu sekolah, peningkatan pelayanan rumah sakit, hingga penyediaan program sosial yang menyentuh langsung warga pelosok. “Setiap rupiah di APBD ini harus digunakan sebaik-baiknya, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, melainkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Kaltim, mulai dari perkotaan hingga desa terpencil,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti semakin kritisnya publik dalam memantau jalannya pemerintahan dan pembangunan. Menurutnya, keterbukaan data APBD bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Dengan membuka akses informasi, pemerintah tidak hanya membangun kepercayaan, tetapi juga meminimalisir praktik penyalahgunaan kewenangan. (adv/diskominfokaltim)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya