Utama

SATPOL PP Kaltim  Penertiban Parkir Liar Parkir Liar  Jalan APT Pranoto  Stadion Palaran 

SATPOL PP Kaltim Gelar Operasi Penertiban Parkir Liar, Koordinasi Jadi Kunci



SELASAR.CO, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Polresta Samarinda dalam rangka penegakan ketertiban umum di sejumlah titik di Kota Samarinda pada pekan lalu.

Operasi penertiban dimulai dari Jalan APT Pranoto, kemudian dilanjutkan ke kawasan Stadion Palaran hingga area sekitar Jembatan Mahulu. Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya laporan warga terkait kendaraan besar yang parkir sembarangan dan menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan utama.

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diterima melalui sistem layanan pengaduan.

“Kemarin kami fokus pada penertiban parkir liar, khususnya kendaraan besar di beberapa jalan seperti APT Pranoto. Namun, sebelum turun ke lapangan, kami juga pastikan untuk berkoordinasi dengan dinas terkait seperti PU (Pekerjaan Umum),” jelas Munawar saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, penting untuk memastikan status jalan yang ditertibkan apakah berada di bawah kewenangan pemerintah kota, provinsi, atau bahkan nasional agar tidak terjadi kesalahpahaman antarinstansi.

“Kami tidak ingin keliru dalam mengambil tindakan. Karena ada jalur yang mungkin masuk wilayah PJN (Pekerjaan Jalan Nasional), jadi sebelum turun kami pastikan dulu jalurnya milik siapa. Jangan sampai kewenangan kami tumpang tindih,” katanya.

Munawar juga mengakui bahwa tidak semua laporan yang diterima menjadi tanggung jawab langsung pihaknya, namun karena sistem pelaporan yang terintegrasi di provinsi, banyak aduan yang masuk melalui platform Satpol PP.

“Kadang-kadang aduan itu sebenarnya kewenangan kota, tapi dilaporkan ke kami. Karena itu kami telaah ulang, agar jelas mana yang jadi kewenangan Satpol PP provinsi dan mana yang bukan,” tambahnya.

Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran, terutama yang mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di Samarinda.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya