Utama

Gratispol Janji Gratispol Ortu SMN 10 Protes minta bayar Pendidikan Gratispol Gubernur Rudy Mas’ud Program Gratispol 

Dulu Dijanjikan Gratispol, Nyatanya Diminta Bayar, Ortu SMAN 10 Protes



SELASAR.CO, Samarinda - Sejumlah orang tua siswa SMAN 10 Samarinda menyampaikan protes terhadap adanya pungutan biaya bagi siswa yang tinggal di asrama sekolah tersebut. Padahal, saat penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026, pihak sekolah menjanjikan bahwa seluruh siswa asrama akan mendapatkan program pendanaan penuh atau gratispol dari pemerintah provinsi yang merupakan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Rudy-Seno.

Namun, kenyataannya berbeda. Pihak sekolah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan orang tua siswa asrama membayar biaya sebesar Rp2.600.000 per bulan. Belakangan, setelah adanya kebijakan beasiswa stimulan sebesar Rp1.560.000, pihak sekolah menurunkan kewajiban pembayaran menjadi Rp1.040.000 per bulan.

Kebijakan tersebut memicu keresahan para orangtua siswa, yang kemudian melaporkan masalah ini kepada Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan orang tua siswa, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan DPRD digelar Senin, (10/10/2025) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Salah satu orangtua siswa, Arif Rahman, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sangat memberatkan, terlebih bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah yang berasal dari luar Samarinda.

“Dulu dijanjikan semuanya gratis, tapi sekarang malah ada biaya Rp2,6 juta per bulan. Kami sangat kaget, apalagi banyak orang tua yang kurang mampu,” ujar Arif Rahman saat ditemui usai rapat.

Arif juga menjelaskan bahwa pihak sekolah sebelumnya meminta pembayaran awal sebesar Rp5 juta untuk dua bulan pertama, termasuk biaya air dan listrik.

“Kami sudah bayar dua bulan. Ada juga orang tua lain yang baru sempat bayar sebulan, tergantung kemampuan masing-masing,” tambahnya.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan agar seluruh biaya yang membebani orang tua siswa dihapuskan.

“Dari hasil rapat, sudah disepakati supaya segala bentuk pungutan dari orang tua siswa ditiadakan. Kini tinggal bagaimana tindak lanjut dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan,” kata Arif menirukan hasil kesimpulan rapat.

Ia berharap keputusan rapat benar-benar dijalankan agar janji program “gratis pol” tidak hanya menjadi slogan.

“Kalau tetap harus bayar, banyak orang tua yang tidak sanggup dan mungkin memilih menarik anaknya dari asrama. Padahal tujuan sekolah berasrama ini kan untuk pemerataan pendidikan unggulan,” ujarnya.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, agar siswa asrama SMAN 10 Samarinda tetap bisa menempuh pendidikan tanpa beban biaya tambahan.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya