Utama

Jembatan Mahulu  Jembatan Mahulu Ditabrak  Jembatan Ditabrak  Sungai Mahakam  Tugboat Tabrak Jembatan Mahulu  Ponton Tabrak Jembatan Mahulu 

Jembatan Mahulu Ditabrak Tongkang, Dishub Kaltim Siapkan Pembatasan Lalu Lintas



Kepala Dishub Kaltim, Yusliando. Foto: Selasar/Boy
Kepala Dishub Kaltim, Yusliando. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda - Jembatan Mahulu Samarinda ditabrak kapal ponton bermuatan batu bara pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 05.30 Wita. Insiden tersebut terjadi saat tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD2018 melintas di bawah jembatan.

Dalam proses pelayaran, tongkang diduga kehilangan kendali hingga menghantam pilar Jembatan Mahulu. Akibat kejadian itu, bagian haluan tongkang terlihat mengalami kerusakan.

Pasca insiden tersebut, tim gabungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi jembatan. Tim terdiri dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Kaltim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim.

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando, mengatakan pihaknya mengutamakan keselamatan dan keamanan pengguna jalan maupun pengguna jalur sungai. Oleh karena itu, Dishub Kaltim akan menunggu hasil investigasi teknis dari Dinas PUPR Kaltim terkait kelayakan jembatan.

“Untuk sementara ini, kami belum bisa memastikan apakah jembatan aman atau tidak. Kami menunggu hasil investigasi dari Dinas PU yang direncanakan dilakukan besok. Insyaallah sore besok sudah ada hasilnya,” ujar Yusliando.

Sambil menunggu hasil tersebut, Dishub Kaltim akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembatasan lalu lintas di Jembatan Mahulu. Sosialisasi dijadwalkan mulai Rabu (24/12/2025).

“Apabila hasil investigasi menyatakan jembatan tidak aman, maka kami rencanakan pembatasan kendaraan mulai Kamis. Kendaraan roda empat masih diperbolehkan melintas, sementara kendaraan berat akan ditunda sementara waktu,” jelasnya.

Terkait rekayasa lalu lintas, Dishub Kaltim masih melakukan kajian dan akan berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk menentukan jalur alternatif. Menurut Yusliando, langkah tersebut dilakukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

“Jembatan Mahulu ini memang banyak dilalui kendaraan berat, karena kendaraan bertonase besar sudah tidak diperbolehkan melintas di dalam kota dan diarahkan ke Jembatan Mahulu. Jadi pengaturannya harus hati-hati,” tambahnya.

Dishub Kaltim juga memastikan akan menempatkan petugas di lapangan jika pembatasan lalu lintas diberlakukan, serta menunggu hasil resmi investigasi dari Dinas PUPR Kaltim sebagai dasar pengambilan keputusan lanjutan.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya