Utama
jalan layang samarinda jalan layang balikpapan rudy mas'ud gubernur kaltim 
Gubernur Mas’ud Siapkan Anggaran Hingga Rp7 Triliun Untuk Proyek Jalan Layang Samarinda dan Balikpapan
SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mewacanakan alokasi anggaran hingga sekitar Rp7 triliun untuk pembangunan proyek jalan layang waterfront dan riverside road di Kota Samarinda dan Balikpapan. Proyek infrastruktur tersebut ditujukan untuk mengurai kemacetan sekaligus menyiapkan konektivitas jangka panjang seiring beroperasinya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyebutkan, estimasi anggaran pembangunan waterfront di Samarinda diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun. Sementara itu, proyek serupa di Balikpapan diprediksi membutuhkan biaya lebih besar, yakni sekitar Rp5 triliun.
“Anggarannya masih dalam perencanaan, tetapi prediksi kami untuk Samarinda mungkin sekitar Rp2 triliun. Untuk Balikpapan sendiri mungkin sekitar Rp5 triliun,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, proyek waterfront di Samarinda direncanakan membentang dari Jembatan Mahkota hingga ke tempat pelelangan ikan. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mengurai kemacetan di Jembatan I Samarinda dan kawasan Selili yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas.
Berita Terkait
Sementara di Balikpapan, waterfront direncanakan membentang dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan hingga Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) di depan Makodam VI Mulawarman, guna mengurangi kepadatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Rudy menegaskan, pembiayaan proyek ini diharapkan bersumber dari APBD Kalimantan Timur, khususnya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hingga saat ini seluruh rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan studi kelayakan.
“Studi kelayakannya masih on progress,” katanya.
Meski kewenangan pembangunan berada di pemerintah provinsi karena berada di wilayah perairan hingga 12 mil, Pemprov Kaltim memastikan tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Karena ini di wilayah air, kewenangannya ada di provinsi. Tapi tentu koordinasi dengan pemerintah daerah tetap kita lakukan,” pungkas Rudy.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

