Utama

parkir pasar pagi samarinda pasar pagi pasar pagi parkiran 

Viral Harga Parkir Pasar Pagi, Pedagang: Parkir Progresif Tak Masuk Akal



SELASAR.CO, Samarinda - Belum lama ini viral di media sosial netizen yang menunjukkan harga parkir di pasar pagi Samarinda. Terkait hal ini pedagang Pasar Pagi Samarinda menyuarakan keberatan atas penerapan sistem parkir progresif yang dinilai memberatkan pedagang dan karyawan pasar. Pedagang menilai kebijakan tersebut menyamakan pedagang dengan pengunjung, padahal durasi dan kebutuhan parkir sangat berbeda. Pedagang umumnya berada di pasar sejak pagi hingga sore hari, bahkan sampai tutup, sehingga tidak mungkin mengikuti logika parkir singkat seperti pembeli.

Ernawati, pedagang aksesoris di lantai 1 Pasar Pagi Samarinda, mengatakan kebijakan parkir progresif tidak masuk akal jika diterapkan kepada pedagang. Menurutnya, alasan agar kendaraan tidak berlama-lama parkir hanya relevan bagi pengunjung. 

“Harapan kami sebagai pedagang itu ada tarif parkir member. Jangan disamakan dengan pengunjung, karena kami dari pagi sampai sore ada di sini cari uang,” ujarnya, saat dikonfirmasi Selasar.co, Senin (12/1/2026).

Ia menilai, jika pedagang diperlakukan sama seperti pembeli, maka logika kebijakan tersebut keliru. “Kalau pembeli disuruh cepat pulang itu wajar, tapi kalau pedagang bagaimana? Kami ke sini memang untuk bekerja,” kata Ernawati. Menurutnya, mayoritas pedagang dan karyawan menggunakan kendaraan roda dua, bukan mobil.

Keberatan pedagang terutama pada beban biaya. Dengan sistem progresif, tarif parkir motor bisa mencapai sekitar Rp10 ribu per hari. Jika dikalikan sebulan, nilainya sekitar Rp300 ribu. Angka tersebut dinilai berat bagi pedagang kecil dan karyawan pasar. 

Karena itu, Ernawati meminta adanya tarif khusus atau sistem member bagi pedagang dan karyawan, setidaknya untuk kendaraan roda dua. Ia juga membandingkan dengan kawasan perdagangan lain seperti SGS dan Mesra Indah yang telah menerapkan parkir member bagi pedagang.

"Di SGS ada tarif member. Masa di Pasar Pagi tidak bisa dipertimbangkan,” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menerapkan parkir sistem progresif di pasar megah tersebut untuk mempercepat perputaran kendaraan di tengah keterbatasan lahan. Selain itu, agar kendaraan tidak berlama-lama parkir, baik pedagang maupun pengunjung. Untuk pedagang yang hanya melakukan bongkar muat.

Dijelaskan tarif parkir roda dua sebesar Rp2.000 untuk dua jam pertama, lalu naik Rp1.000 setiap jam berikutnya hingga maksimal Rp10.000. Adapun tarif maksimal kendaraan roda empat ditetapkan Rp25.000. Sementara untuk truk ditetapkan Rp35.000.

Untuk pedagang yang hanya melakukan bongkar muat, Dishub menyarankan menggunakan sistem drop off. Dishub tetap menyediakan pembayaran tunai, namun langsung dikenakan tarif maksimal. 

Pada hari pertama penerapan parkir progresif, Dishub mencatat pendapatan parkir sementara mencapai sekitar Rp600 ribu. Meski begitu, Dishub menegaskan sistem parkir progresif tidak hanya untuk pendapatan.

Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya