VIDEO : Biaya Rapid Test untuk Syarat Terbang Tak Ditanggung Pemerintah
Pemerintah pusat belum lama ini membuka kembali penerbangan dengan izin khusus, dengan syarat yang dikeluarkan oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19. Bagi pelaku perjalan bisnis, selain wajib menyertakan surat tugas, juga memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh (7) hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction).