Korupsi Sumur Bor  Kasus Korupsi 
Dua tersangka sudah ditetapkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sumur bor yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan kasus tersebut sudah mulai disidangkan pada Mei mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Kutim, Hendriyadi W Putro, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/3/2021).