VIDEO : Terbukti Korupsi, Tiga Mantan Kepala Dinas di Kutim Dipecat secara Tidak Hormat
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda (15/3/2021) lalu, menetapkan beberapa mantan kepala dinas bersalah dalam kasus gratifikasi yang dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal Juni 2020 lalu.