VIDEO : Polres Kukar Bekuk Pengedar Sabu di Muara Jawa hingga Samarinda
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kukar membekuk 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di 3 lokasi berbeda. Dari tangan 3 tersangka, polisi berhasil mengamankan 28 gram sabu.
Pengungkapan pertama dilakukan Satreskoba Polres Kukar, pada 23 Maret 2021 di Jalan Mahakam Tengah, RT 03, Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa. Pada pengungkapan pertama, polisi berhasil mengamankan MA (64), dengan barang bukti 9,5 gram. Pada saat diinterogasi, MA mengaku barang tersebut didapatkan dari BK (38) yang berasal dari Kota Samarinda. Kemudian, petugas langsung menelepon BK untuk berpura-pura memesan sabu.