Senjata Api Rakitan 

VIDEO : Membuat dan Menjual Senjata Api Rakitan, Seorang Pria di Kukar Diamankan

Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil membekuk seorang pelaku berinisial MPA (36) di Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Kamis (10/6/2021). Pelaku dibekuk karena telah membuat serta menjual senjata api rakitan.

Selasa tanggal 1 Juni 2021, anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi, bahwa ada seseorang yang bisa membuat senjata api rakitan di RT 02 Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu. Mendapat informasi tersebut, anggota pun melakukan penyelidikan selama 10 hari untuk memastikan informasi yang telah didapatkan.

Video Lainnya

97 ASN Pemprov Kaltim Terima Emas Murni
97 ASN Pemprov Kaltim Terima Emas Murni
Hanya 26,83 Persen Jalan di Kutim Kondisi Bagus
Hanya 26,83 Persen Jalan di Kutim Kondisi Bagus
Chery Hadirkan Omoda 5 di Samarinda
Chery Hadirkan Omoda 5 di Samarinda
Kilang Minyak Pertamina Dumai Kebakaran
Kilang Minyak Pertamina Dumai Kebakaran