Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali memanggil jajaran manajemen PT Kobexindo Cement, Rabu, (16/6/2021). Anggota Dewan meminta agar perusahaan bisa menjelaskan terkait bahasa Mandarin sebagai syarat masuk sebagai karyawan di sana.