VIDEO : Anak Usia 6-11 Tahun Bakal Divaksin, Dinkes Kutim Tinggal Menunggu Juknis dari Pusat
Pemerintah menambah sasaran vaksin Covid-19. Selain tenaga kesehatan, petugas publik, lansia, masyarakat umum dan pelajar usia 12-17 tahun, kini anak usia 6 – 11 tahun, atau yang telah duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sederajat, juga bakal menjadi sasaran vaksinasi.