DPRD Kutim 
Dalam kunjungan kerja DPRD Kutim ditemukan masih ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajak daerah, seperti pajak penerangan jalan non pln. Sementara terkait kepatuhan membayar pajak daerah seperti pembayaran pajak BPHTB dan PBB masih sangat patuh.