Warga Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal meminta agar lahan-lahan masyarakat yang masuk ke dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Nala Palma dan PT Telen Prima Sawit, dikeluarkan dari HGU perusahaan.
***
Dapatkan informasi menarik dan terkini, ikuti fanspage Selasar Media
Kunjungi juga https://selasar.co/