Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan terhadap rancangan perda (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042, ditunda pelaksanaanya. Agenda yang seharusnya digelar pada hari ini Selasa (21/3/2023) itu terpaksa ditunda karena tak hadirnya Gubernur Kaltim Isran Noor.
***
Dapatkan informasi menarik dan terkini, ikuti fanspage Selasar Media
Kunjungi juga https://selasar.co/