Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan larangan buka puasa bersama (Bukber) hanya berlaku untuk pejabat di internal pemerintah, khususnya para menteri dan kepala lembaga negara. Jokowi menyampaikan masyarakat umum diperbolehkan menggelar acara buka puasa bersama.
***
Dapatkan informasi menarik dan terkini, ikuti fanspage Selasar Media
Kunjungi juga https://selasar.co/