VIDEO : Larangan Impor Pakaian Bekas, Upaya Beralih ke Produk Lokal

Pemerintah memperketat pelarangan jual-beli pakaian bekas impor. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

***
Dapatkan informasi menarik dan terkini, ikuti fanspage Selasar Media
Kunjungi juga https://selasar.co/

Video Lainnya

Polisi Konoha Diduga Pungli...
Polisi Konoha Diduga Pungli...
Polisi Tendang ODGJ
Polisi Tendang ODGJ
Syarat Pendidikan Gratispol Kaltim
Syarat Pendidikan Gratispol Kaltim
Cegah Kebakaran di Tengah Keterbatasan
Cegah Kebakaran di Tengah Keterbatasan