VIDEO : Bangun 15 Tower Hunian ASN di IKN: 2 Konsorsium Ini Investasi Rp3,22 Triliun

Dua investor nasional, Konsorsium PT. Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti), dan PT. Nindya Karya dapatkan letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita IKN (OIKN) untuk membangun hunian Aparat Sipil Negara (ASN) di Nusantara.

***
Dapatkan informasi menarik dan terkini, ikuti fanspage Selasar Media
Kunjungi juga https://selasar.co/

Video Lainnya

Polisi Konoha Diduga Pungli...
Polisi Konoha Diduga Pungli...
Polisi Tendang ODGJ
Polisi Tendang ODGJ
Syarat Pendidikan Gratispol Kaltim
Syarat Pendidikan Gratispol Kaltim
Cegah Kebakaran di Tengah Keterbatasan
Cegah Kebakaran di Tengah Keterbatasan