Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Bahkan, rencana awal kerja yang menjadi dasar tahapan telah selesai di bahas dalam forum kunsultasi publik RKPD 2026 di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, pada Senin (10/2/2025).
Rencana kerja awal tahun 2026 ini merupakan kewajiban pemerintah kabupaten, sesuai amanat yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dengan dilaksanakannya forum konsultasi publik ini, pemerintah daerah dapat memutuskan kebijakan yang lebih tepat terkait pembangunan di tahuh 2026 mendatang.