Ragam

pokja 30 ki kaltim kip kaltim 

Baznas Samarinda Akhirnya Mau Buka-Bukaan Data



Rusfauzi Hamdi Waka 1 Baznas Samarinda, dan Buyung Marajo Koordinator Pokja 30 usai mediasi di KI Kaltim
Rusfauzi Hamdi Waka 1 Baznas Samarinda, dan Buyung Marajo Koordinator Pokja 30 usai mediasi di KI Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur melakukan mediasi perkara sengketa informasi antara Pokja 30 dan Baznas Samarinda, di kantor KI Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Senin (14/10/2019). Hal ini merupakan lanjutan dari sidang nomor register 026/REG-PSI/KI-KALTIM/IX/2019, Kamis (10/10/2019) lalu, kedua pihak sepakat untuk melakukan mediasi. Dihadiri Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 selaku pemohon, dan Rusfauzi Hamdi, Waka I Baznas Samarinda selaku pihak termohon. Mediasi tertutup itu berjalan kurang dari satu jam, dengan mediator HM Balfas Syam, Komisioner KI Kaltim. Buyung Marajo ditemui usai mediasi mengungkapkan, Baznas Samarinda menyanggupi untuk memberikan salinan data yang diminta oleh pihaknya. Dengan batas waktu yang disepakati yakni 11 November 2019.

“Memang tadi dari pihak termohon sempat mengatakan masih ada yang dikecualikan, seperti rencana kegiatan dan anggaran tahunan (RKAT), tetapi sudah dijelaskan mediator bahwa itu salah satu informasi terbuka. Pihak termohon menyanggupi memberikan informasi itu, nanti di tanggal 11 November,” ujar Buyung.

Pokja 30 berharap perkara sengketa informasi ini dapat memberi sinyal kepada seluruh Baznas yang ada di Kaltim, baik yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar terbuka dalam mengelola dana umat. Terlebih dalam waktu dekat Baznas Kaltim akan mengadakan rapat koordinasi daerah yang melibatkan sepuluh kabupaten/kota di Bontang, Rabu (16/10/2019). Setelah mendapatkan informasi-informasi yang diinginkan, Pokja 30 akan menganalisa seperti apa pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di Baznas Samarinda dan akan menyampaikannya ke masyarakat.

“Apapun temuannya di data tersebut, akan menjadi masukan bagi masyarakat,” kata Buyung.

Rusfauzi Hamdi kepada Selasar mengaku data-data yang diminta oleh Pokja 30 tersedia. Tapi, selama ini memang tidak pernah dipublikasikan ke masyarakat. Ia pun mengakui ketidaktahuannya tentang keterbukaan informasi, sehingga tidak menanggapi surat-surat yang dilayangkan Pokja 30. Rusfauzi pun menegaskan Baznas Samarinda selaku pengelola zakat, infaq, dan sedekah resmi milik pemerintah telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Alhamdulillah baik aja, kita sering memberikan bantuan ke fakir miskin, dominannya setiap hari-hari ramadan. Kemarin kita bisa membantu 1.548 pasukan kuning DLH Samarinda, 30 pesantren, dan 500 yatim piatu,” katanya.

HM Balfas Syam mediator sengketa informasi mengatakan, mediasi berjalan lancar dan pihak termohon atau Baznas Samarinda mulai membuka diri untuk memberikan informasi yang diminta. Ia pun mengapresiasi apa yang dilakukan Pokja 30 terkait keterbukaan informasi di Baznas.

“Dalam hal ini apa yang diminta Pokja 30 itu memberi sinyal kepada kita bagaimana keterbukaan informasi menyangkut masalah zakat, infaq, dan sedekah lebih terbuka ke masyarakat. Agar semakin memahami apa yang menjadi tugas dan sadar akan peran penting Baznas itu sendiri,” pungkas Balfas.

 

 

Penulis: Fathur
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya